Bandarlampung-Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) yang dibentuk Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Pelantikan personalia BKBH berlangsung di Gedung E lantai III Universitas Mitra Indonesia, Jalan Z. A. Pagar Alam No. 7 Gd. Meneng, Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (27/2).
Prosesi pelantikan yang di lakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri Pembina Yayasan Mitra Lampung, Rektor Universitas Mitra Indonesia, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi dan jajaran pimpinan di lingkungan Universitas Mitra Indonesia.
Setelah prosesi pelantikan, Rektor Universitas Mitra Indonesia, Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS.,MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Dekan dan para Dosen Fakultas Hukum yang sudah membuat wadah sebagai bentuk nyata pelayanan dan manfaat kepada masyarakat.
�Universitas Mitra Indonesia memiliki komitmen dalam konstitusi, Berdirinya BKBH ini saya harap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Bandarlampung, khususnya dalam hal bantuan hukum, menegakkan kebenaran dan keadilan itulah tugas Utama" Pesan Bunda Reny.
Sementara itu, Ketua Yayasan Mitra Lampung yang membawahi Universitas Mitra Indonesia, Dr. H. Andi Surya menekankan keberadaan BKBH Universitas Mitra Indonesia selain sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat umum sebagai sarana vokasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
�BKBH ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dalam masalah bantuan hukum karena ini merupakan amanat konstitusi dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dimana kita berkewajiban membantu masyarakat yang terkena masalah hukum semaksimal mungkin," harapnya.
Lebih lanjut Ayah Andi, sapaan akrabnya menambahkan, selain memberikan bantuan hukum, BKBH juga peduli terhadap perkembangan hukum nasional, dengan memberikan kritik dan saran. Hal ini sebagai langkah untuk memberikan check and balance dalam rangka pengembangan hukum di sebuah negara yang demokrasi. (rls/*)