"SIAPA yang Mau menjadi Orang Kaya???", demikian kalimat tanya yang disampaikan motivator wirausaha yang juga dosen S-1 Kewirausahaan, Fakultas Bisnis Universitas Mitra Indonesia pada setiap kesempatan termasuk saat memberikan materi kuliah kewirausahaan dan menjadi narasumber acara seminar di Perguruan Tinggi di Lampung. Hampir semua peserta yang terdiri dari mahasiswa dan siswa SMK se-Lampung ini mengangkat-tangannya sebagai tanda setuju bahwa mereka ingin menjadi orang kaya.
Namun, kalimat motivasi diatas tentunya menjadi pertanyaan mendasar bagaimana upaya untuk menjadi “Kaya”, karena setiap orang umumnya ingin menjadi kaya agar dapat membantu orang tua, dan orang lain sesuai tujuan hidup masing-masing.
Berbagai jalan hidup yang dapat ditempuh mahasiswa setelah menyelesaikan kuliahnya yakni menjadi pegawai negeri (ASN), pegawai swasta, ataupun menjadi pengusaha atau entrepreneur. Memang takdir dan rezeki ditentukan Allah SWT melalui jalur langit, namun sebagai manusia kita harus usaha memiliki pemikiran dan perencanaan sesuai jalan yang bisa ditempuh agar menjadi Kaya. Di Zaman milenial saat ini pilihan menjadi pegawai negeri (ASN) selain persaingan yang ketat, untuk menjadi “Kaya” adalah sangat sulit terkait penghasilan menjadi ASN yang sudah ditentukan kecuali ada penghasilan “lain”, sedangkan menjadi pegawai swasta apalagi swasta besar, persaingan menjadi hal yang utama termasuk relasi dan “uang masuk”, serta memiliki kompetensi yang tidak semua dimiliki oleh para pencari kerja. Belum lagi, saat ini akibat kemajuan teknologi adanya Artificial Intelegence (AI) membuat tenaga manusia digantikan oleh teknologi.
Ini penting, agar para alumni memiliki perencanaan bagaimana mencapai cita-cita “Kaya” dengan melihat kemampuan diri melalui Analisis SWOT-Ilmu Ngaca Diri (Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman). Karena itu, kedepan peluang mencari kerja semakin sempit, disinilah peluang menjadi “Kaya” semakin terbuka saat menjadi pengusaha ataupun Entrepreneur.
Pelu diketahui perbedaan pengertian antara pengusaha dan Entrepreneur (wirausaha). Meski keduanya dapat menjadi jalan menuju “kaya”, namun memiliki perbedaan yang mendasar. Jika pengusaha menjalankan bisnisnya dengan ide yang sudah ada, proses bisnisnya sudah ada tinggal ikuti saja dengan sedikit penyesuaian sesuai kondisi , seperti warung bakso, sebelum anda jualan sudah ada jutaan orang berjualan bakso. Sedangkan Entrepreneur memulai dari nol dengan ide baru, konsep baru, varian baru, produk baru, belum pernah ada sebelumnya di pasaran. Jadi Entrepreneur membuka usaha/bisnis dengan ide kreatifitas baru. Sedangkan pengusaha bermain di pasar yang sudah ada bukan menciptakan pasar baru.
Memang, untuk menjadi pengusaha atau wirausaha/Entrepreneur bisa dilakukan melalui dua jalur baik jalur non formal dan jalur formal belajar di perguruan tinggi. Seperti layaknya pemain gitar, untuk bisa bermain gitar atau bermain musik, dapat dilakukan secara otodidak bergaul dengan orang yang pintar bermain gitar dan belajar melalui jalur formal melalui pendidikan. Demikian pula untuk menjadi pengusaha atau wirausaha, bisa dilakukan melalui jalur non formal dan jalur formal pendidikan atau perguruan tinggi, khususnya di Fakultas Bisnis, Program Studi Kewirausahaan. Namun kita setuju, bahwa menjadi pengusaha atau wirausaha melalui jalur Formal akan lebih mumpuni, karena pada akhirnya pengusaha/wirausaha jalur non formal, secara perlahan juga akan memperdalam dan menambah ilmunya tentang bisnis meski tidak melalui jalur Perguruan Tinggi.
Sebagai akademisi, penulis tentunya ingin menjelaskan bagaimana menjadi pengusaha ataupun Entrepreneur melalui jalur formal. Namun, upaya praktek atau belajar secara otodidak secara non formal seperti bergaul dengan pengusaha, menimba ilmu dan pengalaman dengan pengusaha/wirausaha juga sangat diperlukan.
Secara teori, menjadi wirausaha/entrepreneur diawali dengan adanya Ide atau peluang bisnis berdasarkan studi kelayakan usaha. Kemudian ide kreatif tersebut dituangkan dalam bentuk proposal bisnis yakni rincian kegiatan yang mencakup berbagai aspek, baik aspek pemasaran termasuk digital marketing, aspek operasional produk dan jasa, aspek sumberdaya manusia, juga aspek keuangan dan keuntungannya. Ke empat aspek tersebut juga dipertajam dengan aspek lingkungan usaha (ANALISA SWOT) yang akan kita buat.
Yang Penting ide kreatif tersebut untuk Menolong Orang Banyak. Dengan kata lain Motto “Temukan masalah, dan Jadilah Solusi”, menjadi prioritas utama agar apa yang kita rencanakan mendapat berkah dari Allah SWT. Tak lupa, untuk mempermudah menemukan idé dapat dilakukan dengan prinsip ATM : Amati, Tiru dan Modifikasi.
Nach, upaya untuk mendapatkan ide kreatif tentunya selain banyak membaca buku, bergaul dengan pengusaha atau menjadi karyawan, juga berpikir diluar kebiasaan (think out of the Box), mengkombinasikan sesuatu hal, dan memodifikasi produk. Setelah itu, peluang atau ide bisnis tersebut disesuaikan dengan kelayakan usaha untuk dibuatkan proposal bisnis berdasarkan aspek pemasaran, aspek produksinya, aspek finasial, dan aspek Sumberdaya manusianya. Ke empat aspek tersebut juga dipertajam dengan aspek lingkungan usaha (ANALISA SWOT) yang akan kita buat.
Peran Perguruan Tinggi
Disinilah peran Perguruan Tinggi khususnya Program Studi Kewirausahaan, Fakultas Bisnis, Universitas Mitra Indonesia untuk memperdalam pengetahuan mahasiswa dan masyarakat umum mengingat UMKM menjadi penggerak ekonomi dan menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif di Indonesia. Sebagai progam studi yang fokus kepada kemajuan usaha kecil dan menengah (UMKM), prodi ini masih membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan program beasiswanya agar para alumni dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Lampung, dan membuka lapangan kerja.
Berdasarkan data BPS Lampung, Jumlah UMKM di Provinsi Lampung pada tahun 2023 adalah sebanyak 326.505 unit usaha. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 19,4%. UMKM sendiri dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu Usaha Mikro, usaha Kecil, dana Usaha Menengah.
Usaha Mikro adalah memiliki jumlah aset maksimal Rp50 juta dengan Omset per tahunnya hingga Rp300 juta. Usaha Mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.
Penutup, upaya untuk meningkatkan jumlah wirausaha/entrepreneur di Lampung guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pertumbuhan UMKM perlu selalu dilakukan. Pemerintah harus mengandeng Perguruan Tinggi guna menciptakan atmosfer keberagaman produk lokal yang berkualitas, dan menggelar berbagai pameran Bazar di perguruan tinggi.
Terakhir, Selamat Hari Kewirausahaan Nasional 10 Juni 2024. Semoga penguatan UMKM dan kewirausahaan sebagai salah satu usaha yang dapat bertahan disaat krisis, tidak hanya menjadi konsumsi politik jelang pilkada 2024 semata. Calon kepala daerah Lampung baik itu Gubernur, Wakil Gubernur, bupati/walikota dan wakilnya harus fokus pada pertumbuhan jumlah entrepreneur Lampung sehingga pengusaha UMKM makin sejahtera menuju Indonesia Emas 2045...aamiin.